Selamat Datang Di blogspost KLIKA

SELAMAT DATANG DI BLOGS KONSORSIUM LESTARI INDONESIA KITA

Minggu, 28 November 2010

Ratusan Massa MPMT Rohul Demo PT SSL

Jum’at, 26 Nopember 2010 14:22
Lakukan Land Clearing di Lahan Sengketa,
Ratusan Massa MPMT Rohul Demo PT SSL


Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Petani Miskin Tangun (MPMT) Bangunpurba mendemo PT SLL, karena melakukan pembersihan di lahan sengketa.



Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sebab lakukan land clearing (pembukaan lahan) di tanah sengketa seluas 1010 hektar (ha), sekitar 300 mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Petani Miskin Tangun (MPMT), Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (25/11/10) sekitar pukul 11.00 Wib, nyaris bentrok fisik dengan karyawan PT Sumatera Silva Lestari (SSL).

Mukhtar Arbi, masyarakat Desa Tangun Kecamatan Bangun, yang juga ikut dalam aksi kemarin, menyatakan demo yang dilakukan ratusan MPMT siang kemarin, dilakukan di lahan sengketa 1010 ha, namun teriakan-teriakan masyarakat sia-sia, sebab manajemen PT SSL tidak menggubrisnya sama sekali.

”Sepertinya mereka (PT SSL) tidak mau mendengar apa keinginan masyarakat selama ini, sebab kita sudah sering melakukan demo, namun tidak ada penyelesaiannya. Kami hanya minta lahan dikembalikan, tidak lebih dari itu,” tegas Mukhtar di Pasirpangaraian, kepada riauterkini, Jum’at (26/11/10) .

Dikatatakan dia, sebelumnya pada Senin 22 Nopember 2010, Pemerintah Desa Tangun dan perwakilan masyarakat petani miskin, melaporkan PT SSL, yang beroperasi di Desa Tangun, kepada pihak pemerintah kecamatan, sebab PT SSL melakukan land clearing di lahan sengketa seluas 1010 ha, sudah ditanami masyarakat dengan tanaman kelapa sawit dan padi.

Pada Senin siang, pihak pemerintah kecamatan, bersama kepala desa (Kades), tiga orang perwakilan masyarakat, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rohul, didampingi pihak manajemen PT SSL, melakukan peninjauan ke lokasi sengketa. Dari peninjauan tersebut, benar adanya bahwa PT SSL sudah melakukan land clearing di lahan sengketa seluas 1010 ha.

Dan pada Kamis 25 Nopember 2010 kemarin, sekitar pukul 11.00 Wib, sekitar 300 MPMT datangi lokasi sengketa, namun dihalangi pihak PT SSL, sehingga nyaris terjadi bentrok fisik di lahan sengketa tersebut.

Di tempat terpisah, Camat Bangunpurba, Suharman Nasution, mengatakan bentrok dapat dicegah, sebab pihaknya minta melakukan perundingan dengan PT SSL, hari itu juga.

”Kita mewakili masyarakat hanya meminta PT SSL menghentikan kegiatan Land Clearing untuk sementara waktu di lahan sengketa, namun masyarakat tetap pada prinsifnya, agar PT SSL menghentikan kegiatan Land clearing dilahan sengketa untuk selamanya,” ungkap Suharman, kepada riauterkini, saat mengikuti kunjungan bupati di Pasirpangaraian, Jum’at (26/11/10).

Jelas dia, jika PT SSL tidak memenuhi tuntutan tersebut, masyarakat akan turun kembali untuk melakukan demontrasi dengan massa yang lebih besar lagi, sampai keinginan mereka dipenuhi pemerintah.

***Konflik Lahan Terjadi Sejak Tahun 1990*** Kabag Tapem Pemkab Rohul, Muhammad Abrar, yang juga mantan Camat Bangunpurba periode 2008-2009, kepada riauterkini mengaku sengketa lahan seluas 1010 ha tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1990 lalu, masih dalam administrasi Kabupaten Kampar, pada zaman Gubernur Riau Soeripto.

Dijelaskan Abrar, masing-masing pihak sejak dulunya sudah saling klaim. Diakuinya lahan tersebut, dahulunya memang milik nenek moyang masyarakat Bangunpurba, namun PT SSL klaim lahan seluas 1010 ha masuk dalam izin Hak Guna Usaha (HGU).

”Pemkab Rohul terus berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, bahkan tahun 2006 sudah pernah mengajukan akomodir ke Departemen Kehutanan Jakarta, sebab mereka yang keluarkan izin penggunaan lahan tersebut,” imbuhnya .

Dikatakan dia, pada tahun 2009 pernah terjadi bentrok fisik antara masyarakat Kecamatan Bangunpurba dengan karyarwan PT SSL, dan tiga orang tewas karena tenggelam di kolam, ketika berusaha melarikan diri.

Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si, juga sudah beberapa kali meminta pemerintah pusat agar meninjau ulang lahan sengketa tersebut, namun kabar baik sampai sekarang belum diterima.

”Kita meminta kepada pemerintah pusat, agar secepatnya menyelesaikan konflik sengketa ini. Sebab kita khawatir akan terulang insiden bentrok fisik seperti pada tahun 2009 lalu,” harap Abrar.***(zal) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar