Jakarta - Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.3 Tahun 2012 soal Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan. Dalam aturan tersebut, SBY menyisakan minimal 45% dari luas Kalimantan untuk hutan tropis basah.
Selamat Datang Di blogspost KLIKA
Jumat, 20 Januari 2012
Salah Urus pada Hasil Bumi
Sepanjang 2011, karut-marut mewarnai tata niaga sejumlah komoditas hasil bumi. Perkaranya terkait kebijakan ekspor-impor yang berimbas pada kehidupan pelaku usaha dari hulu hingga hilir. Kasus yang menonjol di antaranya rotan, hasil perikanan, dan hortikultura.
Langganan:
Postingan (Atom)